zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Dilema Otonomi Daerah


Otonomi Daerah bukan satu nama yang asing di telinga kita. Cukup sering orang mengelu-elukan namanya. Namun, di balik nama besarnya ternyata ada banyak dilema yang muncul.

Dilema ketika pemerintah pusat mengucurkan dana yang begitu besar namun tidak bisa mengontrol penggunaannya. Jelas undang-undang membatasinya. Beruntung jika pemerintah daerah mempunyai program yang jelas. Sayangnya tidak semua pemerintah daerah mempunyai kemampuan yang sama. Termasuk kemampuan untuk mengelola dana otonomi daerah.

Satu contoh saja. Undang-undang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%. Angka ini tidak dapat diganggu gugat. Sebagian dari dana tersebut ditransfer ke pemerintah daerah. Tapi kenapa pendidikan di Indonesia sepertinya begini-begini saja? Bisa jadi pemerintah daerah tidak mampu mengelolanya. Di DKI Jakarta misalnya. Dana pendidikan tersebut dipakai untuk tunjangan guru. Sekarang gaji guru SD di Jakarta lebih besar dari gaji PNS di tempat lain. Dengan catatan guru tersebut sudah meraih gelar sarjana. Sementara di sudut bumi pertiwi yang lain masih banyak sekolah yang sudah hampir rubuh.

Ini hanya satu contoh loh. Apakah melanggar hukum? Jelas tidak, karena undang-undang menaunginya. Ah, sudahlah.

Bukan. Ini bukan sebuah karya ilmiah. Sudah jelas tidak ada bumbu angka-angka yang njelimet dan teori ilmiah di sini. Ini hanya ocehan seorang manusia labil.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

2 komentar

  1. otonomi daerah cm jd alat politik saja gan,gk mw layani rakyat.
    komen back y

    BalasHapus
  2. semua bergantung pada penguasa daerahnya, penguasa bagus otonomi akan berjalan dengan bagus dan sebaliknya

    BalasHapus