zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Perokok Bisa Didenda Jokowi 50 Juta


Indonesia dijuluki sebagai negeri baby smoker. Pahit memang, sepahit asap rokok yang dihisap balita-balita itu. Tapi itulah kenyataan yang harus kita telan. Sejak tahun 2008, jumlah anak-anak perokok aktif di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Siapa yang patut di salahkan? Ya kita semua, orang yang merasa dewasa.

Pamflet dalam foto di atas saya temukan saat makan siang di kantin. Sebenarnya pemerintah, dalam hal ini Pemda DKI dan beberapa pemda lain, telah membuat aturan yang tegas tentang larangan merokok di tempat umum. Di DKI misalnya, perokok yang melanggar bisa didenda maksimal Rp50.000.000,00 atau kurungan maksimal 6 bulan. Tapi itu hukuman maksimal. Seandainya perokok yang melanggar hanya didenda Rp1.000,00 atau dikurung setengah hari, itu sudah sesuai dengan peraturan tersebut. Kenyataannya lebih satir, sepertinya malah belum ada yang terkena sanksi tersebut. Bukan karena tidak ada yang melanggar. Jokowi bisa saja menerapkan Perda ini, jika mau.

Maka jangan heran ketika pada akhirnya semakin banyak baby smoker di negeri ini. Naluri mereka adalah meniru apa yang dilakukan orang yang lebih tua. Tidak hanya orang tua, tetapi juga lingkungannya. Semakin sulit lagi karena kita adalah negeri etalase iklan rokok. Coba tengok ke pinggir jalan, dengan gampang kita akan menemukan iklan rokok.

Peraturan yang dirancang pemerintah akan semakin sulit ketika dihadapkan dengan masalah perut. Kita tahu, PP Tembakau saja masih banyak yang menentang dengan dalih mematikan petani tembakau. Padahal jelas yang paling diuntungkan dalam hal ini bukanlah petani tembakau, melainkan perusahaan-perusahaan rokok besar. Fakta yang semakin membuat kita miris adalah bahwa orang yang digolongkan sebagai orang yang berada di bawah garis kemiskinan menghabiskan lebih banyak uangnya untuk membeli rokok daripada untuk membiayai sekolah anaknya.

Ketika mimpimu yang begitu indah tak pernah terwujud. Ya sudahlah…
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

3 komentar

  1. hmm payah nih. hrus dberantas komen bck y

    BalasHapus
  2. Ok, katakanlah kita melarang rokok.
    Berapa nilai yg pendapatan pajak INA yg hilang.. Belum lagi nasib petani tembakaunya..

    Saya tidak mengatakan bahwa sy tidak stuju kalo rokok dihilangkan. Actually I'm fully agree.. Even I'm a smoker..

    It's a long way journey to be happen..
    the least we can do is.. Menjadi perokok yg bijak Dan bertanggungjawab.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pertama, oke saya setuju jika rokok ikut menjadi penyumbang penerimaan negara. Tapi, saya yakin beban pemerintah untuk membiayai pengobatan penyakit yang disebabkan rokok masih lebih besar lagi. Apalagi mayoritas perokok adalah kelas menengah ke bawah. Dan, jika BPJS sudah berjalan, negara orang yang tidak merokok harus ikut memanggung beban perokok yang lebih berisiko untuk terkena penyakit.

      Ke dua, jangan menjadikan petani sebagai tameng. Yang masih hangat saja, masalah kelangkaan bawang. Itu merupakan potensi besar jika petani tembakau mau beralih ke komoditas yang lebih bermanfaat untuk orang banyak.

      Terakhir, apakah ada yang namanya perokok yang bikak? Menjadi perokok saja sudah mengindikasikan ketidakbijakan. bayangkan jika uang yang dihabiskan untuk membayar kepulan asap rokok digunakan untuk membiayai pendidikan. Karena pada kenyataannya, penduduk miskin lebih menomorsatukan rokok dibandingkan kebutuhan lain, termasuk pendidikan.

      Hapus