zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Ber-Laku Pandai Syariah di Sekolah

Sumber: Flickr.com

Sedari kecil, saya diajari untuk membeli sesuatu dengan uang sendiri. Ketika ada sisa uang jajan, saya riang menabungnya. Kadang ditabung di celengan. Kadang juga ditabung di sekolah. Beruntung, SD saya dulu menyediakan tabungan agar peserta didiknya terbiasa menabung. Meski saya sedikit kecewa ketika sekolah memberikan reward berdasarkan nominal saldo, bukan berdasarkan frekuensi setoran. Padahal, banyak orangtua yang menitipkan uangnya di tabungan sekolah anaknya.

Meski tidak mendapatkan reward dari sekolah, saya tetap dapat merasakan manfaat menabung. Dengan menabung, saya bisa membeli sesuatu yang saya inginkan dengan uang sendiri. Sayangnya, kebiasaan menabung di sekolah ini tampaknya sudah mulai punah. Selain itu, sekolah juga tidak pernah mengajarkan cara membuat rekening bank, sehingga ketika saya harus membuat rekening bank saya kurang percaya diri. Maklum saja, pengetahuan saya tentang dunia perbankan masih gelap gulita.

Karena itu, saya tidak heran mendapati World Bank, lima tahun silam, menguraikan fakta bahwa lebih dari separuh masyarakat Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan perbankan dan koperasi. Ada ketimpangan akses yang cukup signifikan. Inklusivitas layanan jasa keuangan di Indonesia masih terkendala kondisi demografi penduduk: geografis, jenis pekerjaan, dan tentu saja tingkat pendapatan. Hampir separuh penduduk Indonesia tinggal di pedesaan, perbatasan, dan daerah terpencil, sehingga akses terhadap layanan perbankan belum bisa mencapai seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu fokus Nawa Cita Pemerintahan Jokowi adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, di antaranya dengan peningkatan akses masyarakat dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap layanan jasa keuangan formal dalam kerangka pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Fokus ini mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengenal layanan jasa keuangan, tidak terkecuali layanan perbankan syariah.

Agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, diperlukan inovasi dalam penyediaan infrastruktur dan pengenalan layanan perbankan syariah. Satu di antaranya adalah melalui konsep delivery channel berupa Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang baru-baru ini digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inovasi tersebut merupakan pengembangan layanan perbankan tanpa kantor (branchless banking) yang mampu menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas dengan metode yang lebih efisien.

Awal saya mengenal Laku Pandai adalah dari iklan salah satu bank plat merah yang berseliweran di layar kaca sewaktu sahur dan berbuka puasa. Layanan yang ditawarkan Laku Pandai adalah tabungan dengan karakteristik Basic Saving Accout (BSA), yaitu produk tabungan tanpa biaya administrasi. Harapannya, Laku Pandai dapat mendidik masyarakat untuk mulai mengenal produk dan layanan jasa keuangan, sehingga mendorong masyarakat untuk terbiasa menabung.

Dengan karakteristik BSA, yang tanpa batas minimum dan bebas biaya, Laku Pandai sangat cocok untuk dijadikan sebagai instrumen sosialisasi atau pengenalan layanan berbankan syariah sejak dini di sekolah. Pengenalan layanan berbankan syariah sejak dini dapat menjadi langkah awal dalam membangun karakter gemar menabung di bank. Peserta didik pun dapat merasakan sendiri manfaatnya. Jika mengacu pada Ikhtisar Data Pendidikan Tahun 2012/2013 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, potensi peserta didik yang dapat disasar adalah 44,7 juta peserta didik. Angka tersebut terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

Kenapa bank syariah? Kenapa bukan bank konvensional?

Tidak sedikit yang masih beranggapan bahwa sistem keuangan syariah hanya untuk orang Islam. Apalagi Indonesia, yang menyandang status sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia. Padahal kenyatannya tidak demikian. Karena muamalah bukanlah hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, melainkan hubungan horizontal antara manusia dengan sesama makhluk-Nya. Fenomena ini adalah peluang untuk menyosialisasikan sistem keuangan syariah yang juga merupakan sistem keuangan inklusif, termasuk di dalamnya perbankan syariah.

Tentu tidak sedikit tantangan yang harus dihadapi. Tantangan pertama datang dari pelaku industri perbankan syariah itu sendiri. Sampai saat ini belum ada Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) milik Bank Umum Konvensional (BUK) yang memiliki layanan Laku Pandai. Padahal, sepanjang BUK pemilik UUS telah mendapatkan persetujuan menjadi bank penyelenggara dari OJK, UUS juga sudah dapat menyediakan Laku Pandai. Tantangan berikutnya adalah bagaimana regulator dan pelaku industri dapat bersama-sama menggandeng pihak sekolah, baik guru maupun koperasi sekolah, agar secara suka rela bersedia menjadi Agen Laku pandai.

Sekali merengkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui. Ber-Laku Pandai syariah di sekolah tidak hanya menjadi upaya untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang inklusif, melainkan juga sebagai langkah awal dalam membangun karakter gemar menabung di bank dan upaya untuk mengurangi transaksi ribawi, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan. Pada akhirnya, penetrasi pasar perbankan syariah tersebut akan memperkokoh kemandirian ekonomi seperti yang dicita-citakan oleh pemerintah.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar