zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Solusi Jokowi yang Berbau Neolib


Sejak dilantik sebagai presiden, tepat setahun lalu, telah banyak kebijakan yang diambil oleh Joko Widodo. Satu di antaranya dinamai Paket Kebijakan Ekonomi, yang juga dikenal dengan tagar #SolusiJokowi. Setiap jilid Paket Kebijakan Ekonomi memiliki fokus tersendiri. Paket Kebijakan Ekonomi Jilid II misalnya, berfokus pada deregulasi dan debirokratisasi dalam upaya meningkatkan investasi.

Istilah deregulasi dan debirokratisasi ini pernah muncul semasa pemerintahan Orde Baru berkuasa. Beberapa pihak kemudian mempertanyakan alasan munculnya kembali istilah deregulasi dan debirokratisasi, yang sudah lama tidak terdengar, dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid II tersebut. Menteri Keuangan, Bambang P. S. Brodjonegoro, pun menanggapinya dengan santai. “Mungkin karena kita kelamaan enggak melakukan itu," tukasnya.

Pertanyaan lanjutan yang menurut saya laik untuk diutarakan adalah konsekuensi dari adanya deregulasi dan debirokratisasi tersebut. Karena dalam literatur-literatur ekonomi, deregulasi dan debirokratisasi tidak dapat dipisahkan dari paham neoliberalisme. Misi khusus neoliberalisme adalah mengurangi campur tangan pemerintah dalam ekonomi untuk kemudian digantikan oleh pasar. Pasar dijadikan satu-satunya sistem yang berfungsi mengatur perekonomian sekaligus satu-satunya tolok ukur untuk menilasi semua kebijakan pemerintah. 

Konsekuensi Adopsi Neoliberalisme

Sadar tidak sadar, negara kita tercinta termasuk yang paling awal dan agresif dalam menerapkan neoliberalisme. Menurut Jeffrey A. Winters, ketika masa keemasan minyak bumi berakhir pada tahun 1982, Indonesia langsung melaksanakan deregulasi dan liberalisasi, yaitu: finansial (1983), pajak (1984), rabat tarif bagi eksportir (1985), perdagangan dan investasi (1986 dan 1987), serta perbankan dan moneter (1988).

Tokoh-tokoh pendukung neoliberalisme seperti Jagdish Bhagwati, Anne O. Krueger, dan Bela Ballasa berpendapat bahwa semakin besar campur tangan pemerintah dalam perekonomian, akan semakin lambat pula pertumbuhan ekonomi di negara tersebut. Karena itu, mereka mendesak negara-negara berkembang untuk mengurangi campur tangan pemerintah melalui deregulasi dan debirokratisasi.

Konsekuensi terbesar yang harus diambil oleh negara yang mengadopsi neoliberalisme adalah semakin dikuranginya campur tangan pemerintah dalam perekonomian melalui deregulasi dan debirokratisasi. Selain itu, penghapusan atau pengurangan pajak juga menjadi konsekuensinya. Cita rasa noeliberalisme semakin menguat ketika dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid II terdapat kebijakan pengurusan tax allowance dan tax holiday yang lebih cepat serta tidak dipungutnya PPN untuk alat transportasi dan insentif pengurangan pajak bunga deposito.

Deregulasi dan debirokratisasi yang diresepkan World Bank dan IMF lebih banyak diterapkan dalam gerak modal dan uang, tidak dalam gerak buruh atau tenaga kerja. Meski dalam banyak kasus, negara-negara maju justru menuntut pemerintah negara-negara berkembang untuk lebih ketat mengontrol buruh. Maka tidak heran ketika para buruh berdemo untuk menolak Paket Kebijakan Ekonomi jilid IV.

Salah satu kebijakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid IV adalah penetapan kenaikan upah minimum setiap tahun akan dihitung berdasarkan berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, yang akan dituangkan dalam RPP tentang Pengupahan. Artinya pemerintah telah mengurangi campur tangannya dan menyerahkan sepenuhnya pada pasar.

Tamparan di Muka World Bank dan IMF

Sejak tahun 1980-an, resep World Bank dan IMF meracuni seluruh penjuru bumi berkat kedigdayaan mesin politik Amerika Serikat di bawah Ronald Reagan dan Inggris di bawah Margaret Thatcher. Reaganomics dan Thatcherism menganjurkan kebijakan noeliberalisme berupa pengurangan pajak orang kaya, privatisasi, penyunatan anggaran publik, serta deregulasi dan debirokratisasi. 

Resep beracun ini bermula dari teori kuda dan burung gereja atau dikenal pula sebagai teori menetes ke bawah (trickle-down economics). Dalam teori ini, jika kita memberi kuda makanan yang cukup banyak, sebagian remah-remah makanan itu akan menghidupi burung-burung gereja. Penerapannya adalah dengan mempermudah bisnis orang kaya melalui pengurangan pajak, deregulasi, dan debirokratisasi, sehingga ekonomi akan bertumbuh dan memakmurkan rakyat miskin.

Akan tetapi, dalam hasil studi teranyar lima ekonom IMF, Era Dabla-Norris, Kalpana Kochhar, Nujin Suphaphiphat, Frantisek Ricka, dan Evridiki Tsounta, yang berjudul Causes and Consequences of Income Inequality: A Global Perspective, terbukti bahwa trickle-down economics hanya sebuah ilusi. Dengan menelisik data ekonomi lebih dari 150 negara dalam kurun tahun 1980 sampai dengan 2010, mereka menyimpulkan bahwa kekayaan tidak menetes. Ketimpangan ekonomi dan pendapatan justru semakin parah, baik antarnegara maupun di dalam negara masing-masing.

Ketimpangan tidak hanya memperparah kemiskinan dan memicu keresahan sosial politik. Ketimpangan itu pada akhirnya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan upaya mencapai kemakmuran bersama. Para peneliti tersebut menemukan fakta bahwa ketika pendapatan 20% penduduk terkaya naik, ekonomi justru melambat. Pun sebaliknya, ketika pendapatan 20% penduduk termiskin naik, ekonomi tumbuh membaik.

Studi tersebut telah menampar muka World Bank dan IMF sendiri, yang berbagai resep ekonominya diilhami mitos trickle-down economics, sehingga hanya terobsesi pada pada pertumbuhan, privatisasi, pengurangan anggaran publik dan peran negara, serta deregulasi dan debirokratisasi bisnis dan investasi. Sebenarnya, seorang ilmuwan ekonomi, John Kenneth Galbraith, telah memperngingatkan bahwa di Amerika Serikat sendiri, trickle-down economics telah terbukti gagal memenuhi janjinya.

Memendam Nawacita

Tentu saja, Indonesia, yang sengaja maupun tidak sengaja telah memakai resep neoliberalisme ala World Bank dan IMF, pun ikut terkena imbasnya. Selama sepuluh tahun kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, ketimpangan ekonomi dan pendapatan mencapai rekor terburuknya sepanjang sejarah republik. Kini, giliran pemerintahan Joko Widodo memanen getahnya. Namun, sayang sungguh sayang, pemerintahan yang baru genap setahun berkuasa ini tampak belum sepenuhnya menyadari akar masalah sebenarnya. Isu pemerataan dan membangun Indonesia dari pinggiran, yang merupakan salah satu pilar manis Nawacita, dikaburkan oleh obsesi membangun megaproyek infrastruktur. 

Dengan dipilihnya Angus Deaton, profesor ekonomi dari Princeton University, sebagai peraih Nobel Ekonomi 2015 berdasarkan karyanya tentang analisis konsumsi, kemiskinan, dan kesejahteraan, Komite Seleksi Hadiah Nobel seolah ingin menyampaikan kepada masyarakat dunia bahwa perilaku konsumsi perlu menjadi fokus bagi pengambil kebijakan selain mendorong sisi pasokan (supply side). Program seperti beras untuk rakyat miskin (raskin) yang saat ini menjadi beras untuk keluarga sejahtera menjadi salah satu bentuk implementasi kebijakan hasil rekomendasi dari perspektif ini. 

Dorongan dari sisi pasokan melalui pembangunan infrastruktur dan industrialisasi yang sedang dilakukan pemerintahan Joko Widodo perlu dilakukan tanpa melupakan penguatan sisi konsumsi masyarakat. Selain lebih sensitif dan volatile, konsumsi rumah tangga dan swasta di Indonesia berkontribusi sekitar 55% terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Jangan sampai kebijakan pemerintah justru semakin menguntungkan kuda daripada burung gereja, yang pada akhirnya akan semakin memperluas jurang ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin. Jangan sampai Nawacita menjadi cita-cita semata.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar