zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Kementerian Keuangan Ikut Iuran Publik


Di lembaran terakhir buku Ruang Belajar: Kumpulan Metode Belajar Kreatif dari Penjuru Nusantara, para relawan mengisbatkan ihwal motivasinya bergabung menjadi relawan Ruang Belajar. Singkat saya tulis, “Saya ingin mengiur untuk kemajuan dunia pendidikan”. Namun, yang tercetak justru “Saya ingin mengiur untuk kemajuan dana pendidikan”. 

Sepertinya, editor buku mengira jika iuran yang saya maksud adalah iuran berupa materi, uang. Padahal, terminologi iuran yang saya maksud adalah iuran pikiran, waktu, dan tenaga. Sebenarnya, tidak hanya saya yang menggunakan terminologi tersebut. Nadia, relawan yang juga satu korps cum satu almamater dengan saya, pun menggunakan terminologi iuran dalam isbatnya. Sama dengan saya, terminologi iuran yang ia maksud bukan berarti sejumlah uang yang dibayarkan.

Dalam gerakan Indonesia Mengajar, terminologi iuran sebenarnya bukan hal baru. Indonesia Mengajar menggunakan skema pendanaan Iuran Publik. Iuran Publik adalah skema pendanaan yang berasal dari publik, baik perorangan maupun institusi. Dalam Iuran Publik, publik tidak diajak menyumbang untuk membiayai Indonesia Mengajar, melainkan berinvestasi untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Sebuah investasi yang hasilnya bisa dirasakan semua elemen masyarakat.

Indonesia Mengajar percaya bahwa sebuah organisasi sosial yang keren, pendanaannya juga harus berasal dari publik, sebagai pemilik dari dampak yang sedang dikejar. Keyakinan itulah yang membuat Indonesia Mengajar mendorong publik untuk ikut menjadi pemilik dari gerakannya melalui skema pendanaan Iuran Publik, tidak terkecuali Kementerian Keuangan. 

Siang tadi, Kementerian Keuangan meluncurkan instrumen investasi anyar yang bebas risiko gagal bayar, Sukuk Negara Ritel Seri SR-008. Peluncuran instrumen ritel ini adalah upaya untuk memperluas basis investor dalam negeri, serta mendukung pengembangan pasar keuangan syariah dan tercapainya keuangan inklusif dalam rangka memperkuat stabilitas perekonomian nasional. “Kita ingin kalau negara berutang, berutang ke warga negaranya sendiri.” tutur Menteri Keuangan dalam pidatonya.


Pada acara yang disiarkan secara langsung di kemenkeu.go.id/live ini, Kementerian Keuangan juga menyerahkan Iuran Publik senilai Rp750 juta yang diterima langsung oleh Direktur Eksekutif Indonesia Mengajar, Hikmat Hardono. Hikmat Hardono, dalam kesempatan tersebut berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan yang sudah bekerja keras selama berpuluh tahun untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Pemutakhiran:

Mohon maaf, sebelumnya saya tulis jumlah Iuran Publik yang diserahkan adalah Rp750 M, yang semestinya adalah Rp750 juta.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

2 komentar

  1. Waah ini kabar baik yah.
    Kalau ingin ikut mengiur dalam indonesia mengajar. Gimana ya caranya ?
    Maksud saya mengiur disini. menjadi relawan yaa

    BalasHapus