zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Bersikap Adil


Pada 24 Mei 2016, Human Rights Watch (HRW) merilis film “Hazardous Child Labor on Indonesian Tobacco Farms”. Di film, yang katanya dokumenter itu, HRW menuding ada perburuhan anak di perkebunan tembakau. Tudingan macam ini sangat berbahaya sebab bisa menghambat regenerasi petani tembakau khususnya, dan petani pada umumnya. Selain itu, tudingan macam ini juga bisa mengakibatkan adanya embargo terhadap produk pertanian terkait. 

Petani adalah salah satu penggerak perekonomian di republik ini. Tantangan yang mereka hadapi juga tidak mudah. Sesekali, mereka mesti berhadapan dengan propaganda hitam dari korporasi besar di negara maju, yang tentunya disokong dengan dana yang besar pula. Petani adalah manusia yang mulia, berbudi, dan berdaya. Petani mewariskan nilai-nilai dan pengetahuan yang baik kepada anak-anak mereka. Petani tidak pernah menjadikan anak-anak mereka sebagai budak.

Berikut ini adalah film “TABAYYUN: Hazardous Child Labor on Indonesian Tobacco Farms Documentary”. Film besutan Narasi Indonesia ini adalah bentuk tabayyun–untuk tidak menyebut film dokumenter tandingan–atas film yang sebelumnya telah dirilis HRW. Dari film ini, kita bisa melihat kebusukan HRW yang telah merekayasa produksi sebuah film dokumenter. Film ini dedikasikan untuk para petani yang mencoba tegak dengan kedaulatan dan martabat mereka. 


HRW boleh saja menjadi lembaga antirokok. HRW boleh saja tidak menyukai rokok atau kretek berikut para petaninya. Namun, berlaku tidak adil dengan melakukan praktik-praktik hitam adalah satu hal yang sangat memalukan. Apalagi, film yang dirilis HRW itu sudah kadung dijadikan rujukan pemberitaan oleh media di dalam dan luar negeri.

Berlaku adil memang tidak semudah melafalkannya. Kian ke mari, di lini masa media sosial, kian banyak yang mengutip Pram tentang adil sejak dalam pikiran. Meski, lebih banyak yang mengutipnya biar dianggap melek literasi, dengan membaca karya-karya Pram. Buktinya, beberapa–dalam tanda kutip–oknum yang pernah mendaku mengagumi Pram, tetap saja tidak bisa adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perkataan dan perbuatan.

Dalam peristiwa 411, malah, adil sejak dalam pikiran itu menjadi satu barang langka. Langka bukan tidak ada. Saya tidak ingin menggeneralisasi. Bila 411 betul cuma ingin mengawal pengusutan kasus dugaan penistaan agama, lalu kenapa ada juga yang berkeinginan untuk melakukan deligitimasi terhadap pemerintahan Jokowi? Itu kan sudah meluber, dari yang mestinya hanya luapan ekspresi dalam skup hukum, meluber dan menggenangi skup politik.

Penistaan agama itu skup hukum dan prosesnya sudah dipastikan oleh Wapres Jusuf Kala. Mestinya, para penuntut penegakan hukum senang dan mengawal agar proses penegakan hukum ini menjadi lebih profesional dan proporsional. Selama belum ada putusan inkrah, semua orang harus menghargai keadaban berpolitik. Sebab jika terjadi pemaksaan, ada tirani mayoritas dalam beropini, tidak ada bedanya dengan intervensi dari pemegang kekuasaan.

Penegak hukum harus diberi wewenang secara profesional dan proporsional. Janganlah kita mengulang apa yang terjadi pada persidangan Jessica Kumala Wongso. Jauh sebelum ada putusan inkrah, publik sudah lebih dulu menjatuhkan vonis bersalah. Padahal, mestinya, seluruh proses peradilan dihadirkan di pengadilan, bukan di media sosial.

Jadi, marilah kawan semua kita berjoged bersama mulai mengamalkan ajaran Pram untuk bisa adil sejak dalam pikiran. Jangan cuma buat gaya-gayaan saja. Paling tidak, yuk, bersama-sama, kita mulai membenahi pikiran kita bahwa siapapun yang menjadi terduga atau tersangka kasus pelanggaran hukum, kita harus bersikap adil, sejak dalam pikiran. Agama saya mengajarkan agar jangan sekali-kali kebencian kita terhadap suatu kaum mendorong kita untuk berlaku tidak adil.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar