zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Masa Depan Pengusahaan Panas Bumi Indonesia


Hukum Kekekalan Energi bilang bahwa energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya, tapi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan. Karena energi bersifat kekal, maka energi yang ada di alam semesta ini jumlahnya tidak akan pernah berubah, tidak bertambah, tidak pula berkurang. Energi hanya berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain. Bahan bakar fosil misalnya, terbentuk sejak jutaan tahun lalu dari sisa-sisa fauna yang mendapat tekanan (enegi kinetik) dan panas (energi kalor) dalam kurun waktu yang lama.

Selain bahan bakar fosil, sumber energi lainnya yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida yang terkandung di dalamnya adalah panas bumi. Di Italia, energi panas bumi telah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik sejak tahun 1913. Sementara di Selandia Baru, pemanfaatan panas bumi sebaga pembangkit listrik sedari tahun 1958. 

Peningkatan kebutuhan energi dan naiknya harga minya bumi, terutama pascakrisis minyak pertama pada tahun 1973, memacu berbagai negara untuk berlomba-loba mencari sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan energi panas bumi. Saat ini, Indonesia, menjadi salah satu negara yang memanfaatkan panas bumi sebagai pembangkit listrik.

Di Indonesia, di wilayah gunung berapi yang masih aktif, dengan mudah kita dapat menemukan sumber energi panas bumi. Itu karena adanya tiga lempengan yang berinteraksi di Indonesia, yaitu lempeng Pasifik, lempeng India‐Australia, dan lempeng Eurasia. Tumbukan yang terjadi antara ketiga lempeng tektonik tersebut telah memberikan peranan yang sangat penting bagi terbentuknya sumber energi panas bumi di Indonesia.

Meski begitu, belum tentu sumber energi panas bumi itu dapat diusahakan sebagai pembangkit listrik. Upaya eksplorasi sumber energi panas bumi untuk kali pertama dilakukan di wilayah Kawah Kamojang, Garut, pada tahun 1918. Pada tahun 1926 hingga tahun 1929, lima sumur eksplorasi dibor. Sampai saat ini, salah satunya masih memproduksikan uap panas kering (dry steam). Pecahnya perang dunia dan perang kemerdekaan menjadi salah satu sebab dihentikannya eksplorasi di Kawah Kamojang.

Untuk skala yang lebih luas, kegiatan eksplorasi panas bumi di Indonesia dimulai pada tahun 1972. Saat itu, Direktorat Vulkanologi dan Pertamina, melakukan survey pendahuluan di seluruh wilayah Indonesia dengan dibantu pemerintah Perancis dan Selandia Baru. Dari hasil survey tersebut, ditemukan bahwa Indonesia memiliki 217 prospek panas bumi yang membentang sepanjang jalur vulkanik dari bagian Barat Sumatera, Jawa, Bali, Nusatenggara, Maluku, dan Sulawesi. Survey berikutnya  berhasil menemukan beberapa daerah prospek baru sehingga jumlahnya naik menjadi 256 prospek.

Sistem panas bumi di Indonesia umumnya merupakan sistim hidrothermal yang mempunyai temperatur tinggi (>225 derajat Celsius). Sisanya, hanya sebagian kecil yang mempunyai temperatur sedang (125‐225 derajat Celsius). Selain terperatur tinggi dan sedang, Hochsteiin juga membedakan sitem reservoir panas bumi bertemperatur rendah. (<125 derajat Celsius). Sejatinya, sistim panas bumi jenis hidrothermal terbentuk sebagai hasil perpindahan panas dari suatu sumber panas ke sekelilingnya yang terjadi secara konduksi dan konveksi. Perpindahan panas secara konduksi terjadi melalui batuan sedangkan perpindahan panas secara konveksi terjadi karena adanya kontak antara air dengan suatu sumber panas.

Perpindahan panas secara konveksi terjadi karena gaya apung (bouyancy). Gaya gravitasi mebuat air selalu memiliki kecenderungan untuk bergerak dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. Namun, jika air tersebut mengalami kontak dengan suatu sumber panas, akan terjadi perpindahan panas sehingga temperatur air menjadi lebih tinggi dan lebih ringan. Keadaan ini menyebabkan air yang lebih panas bergerak ke atas dan air yang lebih dingin bergerak turun ke bawah, sehingga terjadi sirkulasi air atau arus konveksi.

Sistem panas bumi bertemperatur tinggi dan sedang sangat potensial untuk diusahakan sebagai pembangkit listrik. Potensi sumber daya panas bumi Indonesia sangat besar, yaitu sekitar 27500 MWe atau hampir setara dengan tiga puluh hingga empat puluh persen  potensi panas bumi dunia. Pripsip Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) sejatinya sama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Bedanya, di PLTU uap dibuat di permukaan dengan menggunakan boiler sedangkan pada PLTP uap berasal dari reservoir panas bumi. Apabila fluida di kepala sumur berupa fasa uap, maka uap tersebut dapat dialirkan langsung untuk memutar turbin dan generator yang mengubahnya menjadi energi listrik.

Hingga tahun 2010, telah teridentifikasi 276 daerah panas bumi dengan potensi pada tingkat sumber daya sebesar 13,5 GW dan cadangan 15 GW. Dari jumlah potensi tersebut, baru 1196 MW yang sudah dikembangkan. Dalam rangka pengembangan energi panas bumi, di sisi hulu pemerintah terus berupaya menemukan daerah panas bumi baru dan meningkatkan kualitas data panas bumi yang ada. Sejak tahun 2010, Badan Geologi Kementerian ESDM, telah menyusun Road Map Eksplorasi sumber daya panas bumi hingga tahun 2025.

Pada 19 Juni 2017 kemarin, Menteri ESDM Ignasius Jonan, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 2268 K/30/MEM/2017 Tahun 2017 menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi. Tentu saja tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penggunaan energi panas bumi di Pulau Flores baik sebagai sumber listrik maupun sumber energi nonlistrik. Salah satu target yang ingin dicapai adalah menggunakan energi panas bumi sebagai sumber energi listrik dasar (baseload) utama di Pulau Flores. Keputusan tersebut didukung dengan telah disusunnya road map Pulau Flores sebagai pulau panas bumi yang meripakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Inggris. 

Selanjutnya, pemerintah berencana untuk memprioritaskan penggunaan Geothermal Fund guna mengeksplorasi lebih detil potensi panas bumi di Pulau Flores. Sebagai implementasi nyata dari program ini adalah Wai Sano, salah satu gunung berapi di Flores, telah ditetapkan sebagai lokasi pertama program exploration drilling. Program ini merupakan kerjasama antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Pelaksanaannya dilakukan PT Sarana Multi Infrastruktur dan didanai oleh hibah dari Bank Dunia.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar