zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Anggota Keluarga yang Terasingkan


Pagi tadi, ketika mengikuti Sosialisasi Kampanye Pemira STAN 2011 saya cukup terkejut ketika mendengar bahwa katanya "Mahasiswa Bea Cukai (Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai -red) sudah dikeluarkan dari Keluarga Mahasiswa STAN". Katanya yang saya dengar bahwa di AD/ART KM STAN mahasiswa Bea Cukai memang tidak termasuk sebagai anggota KM STAN (Keluarga Mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara). Karena itu Capresma dan Cawapresma tidak diwajibkan untuk berkampanye di Rawamangun (kampus Bea Cukai), karena menurut Panitia Pemira mahasiswa Bea Cukai tidak mempunyai hak pilih dalam Pemira. Hal tersebut juga katanya di atur dalam Pasal 1 ayat (8) SKEP Panitia Pemira 2011 Nomor 5 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemira Anggota BLM, Ketua dan Waka HMS, dan Presma dan Wapresma KM STAN.

Karena saya masih belum percaya dengan hal tersebut, akhirnya iseng-iseng buka website BLM. Meskipun website-nya tidak update karena posting terakhir saja tanggal 31 Mei 2010 dan struktur pengurus yang terpampang juga masih anggota pengurus BLM 2009/2010. Tetapi dari situ saya mendapatkan arsip AD KM STAN dan ART KM STAN. Disebutkan dalam Pasal 49 ayat (3) bahwa AD itu adalah perubahan terakhir AD KM STAN yaitu ditetapkan pada tanggal 21 April 2009. Tetapi secara tidak sengaja saya menemukan AD/ART KM STAN perubahan terbaru yaitu ditetapkan pada tanggal 29 Mei 2010.



Ada dispute tentang keanggotaan KM STAN antara AD KM STAN dengan ART KM STAN. Dalam Pasal 1 huruf a ART KM STAN disebutkan bahwa "Syarat menjadi anggota KM STAN adalah terdaftar sebagai mahasiswa STAN yang berikatan dinas dan/atau tugas belajar yang berkedudukan di STAN kampus Ali Wardhana." Artinya menurut aturan tersebut yang termasuk anggota KM STAN hanya mahasiswa STAN yang berkedudukan atau berkuliah di kampus Bintaro (kampus Ali Wardhana) saja jadi yang berkedudukan di kampus Rawamangun (Bea Cukai) tidak diakui sebagai anggota KM STAN, padahal hanya di Pasal 1 huruf a saja ditemukan kata "STAN kampus Ali Wardhana" sementara yang lainnya lebih sering disebutkan sebagai "kampus STAN Jakarta". Kalau disebut "kampus STAN Jakarta" seharusnya KMBC termasuk sebagai anggota KM STAN karena kampusnya juga berkedudukan di Jakarta. Sementara itu, dalam Pasal 4 AD KM STAN tentang keanggotaan KM STAN dengan jelas disebutkan bahwa "Anggota KM STAN adalah mahasiswa STAN." Tidak ada kata "STAN kampus Ali Wardhana" seperti dalam ART KM STAN. Artinya menurut AD KM STAN mahasiswa Bea Cukai juga termasuk anggota KM STAN. Selain itu mahasiswa Bea Cukai Juga tetap diwajibkan membayar iuran anggota KM STAN pada saat Daftar Ulang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) ART KM STAN. Kewajibannya dituntut tapi haknya tidak ada.

Selain itu, setahu saya KMBC juga masih mendapatkan kucuran dana dari BEM STAN untuk membiayai kegiatan-kegiatannya. Mereka juga masih mengikuti kegiatan-kegiatan yang diadakan untuk internal anggota KM STAN seperti PORMA (Pekan Olahraga Mahasiswa), STAN Awards, dan masih banyak lagi kegiatan lainnya. Tetapi kenapa mereka tidak diberi kesempatan untuk memilih calon pemimpin mereka. Hanya KMBC yang pemilihan ketua dan wakilnya tidak difasilitasi oleh Panitia Pemira. Di BLM juga tidak ada perwakilan dari mahasiswa Bea Cukai, mungkin karena itu juga tidak ada yang memperjuangkan hak mereka. Katanya dulu masalah keanggotaan ini sudah pernah dibahas tapi kenapa tidak ada amandemen atas AD/ART KM STAN. Keanggotaan ini merupakan hal yang mendasar yang sangat penting karena dengan itu mahasiswa Bea Cukai yang menurut saya mereka juga sama seperti saya sebagai Mahasiswa STAN mempunyai hak suara untuk menentukan calon pemimpinnya di Pemira.

Anggota keluarga yang terasingkan. Menurut saya itu kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi ini. Sama-sama satu keluarga, dari mulai Daftar Ulang, Dinamika, sampai Wisuda kita bersama-sama dengan mereka tapi kenapa hanya karena "rumah" mereka jauh mereka tidak sepenuhnya dianggap sebagai keluarga, sehingga mereka, KELUARGA KITA, tidak mendapatkan haknya seperti apa yang kita dapatkan. Meskipun demikian, saya tahu di luar sana mereka sering kali menharumkan nama KM STAN dengan jiwa korsa yang menjadi ciri khas mereka di antara mahasiswa spesialisasi lainnya. Saya pernah menjadi satu-satunya mahasiswa "kampus Ali Wardhana" yang ikut berdiri saat mereka dengan semangatnya menyanyikan Mars KMBC sebelum bertanding melawan kampus lain dan di situ nama yang mereka bawa, nama yang mereka harumkan, adalah nama KM STAN. Itukah perlakuan kita terhadap anggota keluarga kita, mereka mengakui kita sebagai keluarga tetapi kenapa kita tidak mengakuinya? Sungguh miris memang mendengarnya.

Sedikit curhat dan sedikit OOT, saya bingung juga dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) yang ada di kampus ini. Kenapa mereka tidak bisa menerima surat pembaca? Kata salah satu pers kampus,  lebih baik tidak usah mengirimkan karena pasti tidak akan dimuat karena setiap kali terbit sudah ada temanya dan apabila suratnya tidak sesuai dengan tema maka kecil kemungkinan bahkan mungkin tidak akan dimuat. Setahu saya sebagai orang awam, surat pembaca di koran-koran juga tidak sesuai dengan headline-nya. Padahal salah satu pers kampus juga sedang mengadakan lomba yang bertema "Mahasiswa mampu beropini di koran", sementara untuk beropini di koran kampus saja terkesan dipersulit dengan alasan harus ada nama yang dipertanggungjawabkan. Sederhana saja menurut saya, apabila surat tersebut surat kaleng, tidak usah dimuat surat tersebut karena memang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Gitu aja kok repot" (Gus Dur).

Kembali ke masalah keanggotaan KM STAN, semoga para calon anggota BLM yang sekarang ini sedang mengikuti Pemira 2011 apabila sudah tepilih nanti bisa memperjuangkan hak teman-teman kita di Bea Cukai dengan mengamandemen AD/ART KM STAN. Meskipun mereka bukan berasal dari spesialisasi yang diwakilinya.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

3 komentar

  1. sama kayak pas aku di undip... untuk FK dan gizi, nama BEM nya, jadi BEMKU (BEM Fakultas Kedokteran),,
    kenapa dapet "kucuran dana" dari BEM? karena dinamikanya bareng,, dan sebenarnya bukan kucuran dana, karena uang pendaftaran dari mahasis...wa BC langsung dipisah n dikasih ke BEM-nya Bea Cukai setelah dikurangi biaya dinamika (karena dinamikanya ikut kita).

    dan kenapa pemira nya ngga bareng kita, ataupun milih pemimpinnya ga bareng ama yang di kampus ini? karena itu ngga efektif buat mereka, bayangpun berapa biaya yang harus mereka keluarkan jika kita satu kepemimpinan, dan buat ngurus koordinasi organisasinya harus bolak balik rawamangun-jurangmangu.

    wisudanya bareng dengan alasan sama,, kita satu KM STAN.. n buat wisuda kan kita bayar sendiri^^, jadi kalau alasannya kucuran dana, jadi dibalik, kucuran dana yang mana?

    kenapa daftar ulangnya bareng? karena lembaga hanya menyelenggarakan DU di sini, barengan, makanya DU mahasiswanya pun jadi kerjasama biar efektif

    mreka masih ikut kegiatan internal? itu sebagai tamu undangan. karena hakikatnya kita satu STAN, pemisahan masalah kepemimpinan dan dana itu cuma buat memudahkan kelancaran organisasinya ajah bagi kedua belah pihak.

    CMIIW ^^

    *berbaik sangka,percaya, mengeksplorasi fakta*

    BalasHapus
  2. ralat, mungkin bahasanya bukan kita satu KM STAN (karena definisinya KM STAN itu yang di Ali Wardhana ya?), "kita sama2 dibawah naungan STAN..", gitu aja deh

    BalasHapus
  3. kita study banding ke kampus lain, di UI saja tidak ada pemisahan antara kampus UI Depok dengan kampus UI Salemba. menurut saya alasan karena biaya yang harus dikeluarkan ketika mereka harus bolak-balik Rawamangun-Bintaro itu tidak dapat diterima. karena kalau alasannya biaya setiap mereka menjadi "undangan" juga mereka pastinya mengeluarkan dana. kalau mereka menjadi undangan untuk setiap kegiatan yang diadakan mahasiswa STAN kampus Jurangmangu sementara kita sama sama berada di bawah naungan STAN kenapa tidak diakui sebagai anggota saja. secara struktur kampus saja mereka sudah diakui, kalau kampus DI yang di luar Jakarta baru mereka tidak diakui karena mereka memang tidak berada di bawah naungan Sekretariat STAN Jakarta.

    secara tidak sengaja anda (anonymous) juga mengatakan "kita satu KM STAN", berarti memang mayoritas mahasiswa STAN Jurangmangu seperti anda juga secara psikologis sudah mengakuinya. kenapa hanya perbedaan jarak yang hanya beberapa jengkal malah memisahkan persaudaraan kita sebagai sesama mahasiswa STAN.

    secara de facto (struktur organisasi STAN) kita masih di bawah satu naungan sekretariat kampus. secara psikologis kita juga sudah mengakuinya. kenapa hanya karena alasan biaya kita tidak mau merangkul teman-teman kita. berapa sih anggaran BEM STAN? apa sebegitu minimkah sampai alasan biaya dianggap sebagai alasan utama?

    BalasHapus