Gambar ini saya ambil ketika berkunjung ke kawasan Batavia Lama atau yang lebih dikenal sebagai Kota Tua Jakarta. Ini adalah Gedung De Javasche Bank tampak dari dalam. Sekarang gedung ini beralih fungsi menjadi Gedung Museum Bank Indonesia. Di museum ini kita bisa mengetahui sejarah dan perkembangan industri perbankan di Indonesia. Berdiri pula di samping Museum Bank Indonesia yaitu Museum Bank Mandiri. Bank Mandiri yang merupakan gabungan dari empat bank milik pemerintah juga tentunya memiliki kisah sejarah yang patut untuk kita ketahui yang tersimpan rapi di Museum Bank Mandiri.
Mulai tahun depan, sejarah perbankan di Indonesia akan memasuki era berikutnya, era di mana fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan akan dilimpahkan dari yang selama ini berada di tangan Bank Indonesia (BI) ke tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, mungkin tidak banyak yang tahu jika dalam proses pelimpahan wewenang tersebut sempat terjadi semacam "sengketa gono gini" fungsi pengaturan perbankan. OJK berpendapat bahwa fungsi pengaturan perbankan harus berada dalam satu atap dengan fungsi pengawasannya. Sementara BI berpendapat bahwa fungsi pengaturan perbankan harus tetap berada di bawah atap BI.
Selama ini, fragmentasi pengaturan dan pengawasaan di bidang sektor jasa keuangan terbukti telah menjadi penyebab utama banyaknya lope-hole bagi berbagai pihak untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar di sektor jasa keuangan. Penggabungan seluruh institusi pengawasan sektor jasa keuangan lama ke dalam OJK merupakan kesempatan untuk menciptakan suatu otoritas pengaturan dan pengawasan dengan sekumpulan wewenang yang menyeluruh, termasuk keksempatan untuk mengharmonisasikan fungsi-fusngsi yang selama ini terpisah-pisah dan lemah.
Akan tetapi, dari penjelasan Pasal 34 UU Bank Indonesia terlihat bahwa hanya satu fungsi yaitu fungsi pengawasan yang akan dialihkan ke OJK sedangkan fungsi pengaturan masih akan tetap bersifat koordinatif dengan Bank Indonesia. Bentuk pemisahan kewenangan tersebut sangatlah tidak lazim di lingkungan prudensial sektor keuangan. Secara internasional, bentuk pemisahan antara fungsi pengaturan dan pengawasan sangat tidak diharapkan. Hal ini bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip utama yang telah ditetapkan dalam BIS-Basle Principles atau dalam Cross-Section Principles yang diakui IOSCO, IAIS, dan BIS.
Pembentukan OJK dengan pemisahan antara pengaturan dan pengawasan perbankan merupakan suatu gagasan yang kurang efektif. Beberapa ahli perbankan di kalangan internasional berpandangan bahwa kontribusi pengaturan prudensial perbankan ke bank sentral terhadap efektivitas kebijakan moneter dapat dikatakan sangat kecil. Sebaliknya apabila apabila lembaga pengawas hanya mempunyai fungsi pengawasan tanpa disentai fungsi pengaturan bank dinilai sangat berbahaya terhadap jaminan penegakkan hukum.
Pada bulan Maret 2001 diadakan workshop OJK yang pembicaranya terdiri dari tujuh regulator perbankan dan bank sentral dari berbagai negara. Dari hasil workshop tersebut telah disimpulkan bahwa pengawasan bank tanpa pengaturan adalah sama sekali tidak memiliki alasan. Secara konsensus, banyak pendapat yang menyetujui wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan dalam OJK merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Pelimpahan wewenang dari BI ke OJK bukan berarti kerjasama antara BI dan OJK tidak diperlukan. Sebaliknya, sistem pengaturan prudensial yang kuat bagi perbankan merupakan sesuatu yang fundamental bagi BI untuk meningkatkan kondisi kesehatan industri keuangan yang stabil melalui kebijakan moneter. Selain itu, standar kebijakan prudensial yang efektif juga merupakan hal yang sangat penting bagi stabilitas sistem pembayaran. Hal yang tidak kalah penting bagi BI adalah memiliki informasi yang mutakhir atas kondisi keuangan bank untuk mengantisipasi kebutuhan the lending of the last resort.
Itulah yang melatarbelakangi kenapa pada akhirnya diputuskan bahwa fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan di Indonesia harus berada di bawah satu atap. Sepenggal kecil dari rentetan kisah panjang sejarah perbankan di Indonesia.
Jd nambah2 ilmu nih tentang perbankan (҂'̀⌣'́)9
BalasHapusckckck, ga sia2 mat, gw didik lw selama di bapepam, ada hasilnya juga,,,hahaha :)
BalasHapusDididik apaan? Yang ada nyuruh-nyuruh dibikinin cover laporan. -___-
HapusWah.. pengetahuan perbankan yang ruar biasa. Btw, mba Dhe belum pernah lho ke Jakarta apalagi Kota Tua. hehehe
BalasHapusAh, biasa aja, Mba. Ayo dong main ke Jakarta. :D
Hapus