zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Kartu Indonesia Sehat


Pagi tadi, sembari bersiap-siap berangkat kerja saya menyimak berita di televisi tentang bakal calon presiden yang diusung poros Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo. Meski belum mendapatkan restu dari NU, dikabarkan Joko Widodo menghadiri Rakernas PP NU yang sebagian besar pesertanya berprofesi sebagai guru.

Sebagai mana dilansir Kompas.com, pada kesempatan tersebut Joko Widodo bertutur soal kisah sukses Kartu Jakarta Sehat (KJS). Dia pun punya keinginan sukses KJS ini bisa "naik kelas" menjadi Kartu Indonesia Sehat.

"Operasi, cuci darah, semua dilayani," kata Jokowi saat mengisi sambutan Rakernas PP Muslimat NU, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (27/5/2014). "Bagaimana dengan keluarga yang tidak mampu?" lanjut dia dengan pertanyaan retoris.

Selama ini, visi misi yang dilontarkan para calon pemimpin kita secara garis besar tidak beda, monoton, hanya itu-itu saja, pada level apapun calon pemimpin itu. Bahkan terkadang dalam kampanyenya mereka menjanjikan program yang sebenarnya sudah ada dalam rancangan kerja pemerintah. Lalu, ketika mereka terpilih mereka akan mengklaim program tersebut sebagai bukti dari janji-janji kampanyenya.

Saya tidak sedang ingin mendukung atau mendiskreditkan bakal calon presiden manapun. Hanya saja pernyataan salah satu bakal calon presiden mengenai Kartu Indonesia Sehat cukup menggelitik saya. Semoga saja bakal calon presiden kita ini tidak sedang mencatut hasil kerja orang-orang yang telah memperjuangkan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). JKN merupakan program pelayanan kesehatan yang menggunakan sistem asuransi. Nantinya, seluruh warga Indonesia wajib menyisihkan sebagian kecil uangnya untuk jaminan kesehatan di masa depan. Dalam pelaksanaannya, JKN diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes (Persero).

Bagaimana dengan rakyat miskin? Tidak perlu khawatir, semua rakyat miskin atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditanggung kesehatannya oleh pemerintah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan. Sesuai Undang-undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), dengan adanya JKN, maka seluruh masyarakat Indonesia akan dijamin kesehatannya. Kepesertaanya bersifat wajib tidak terkecuali juga masyarakat tidak mampu karena metode pembiayaan kesehatan individu yang ditanggung pemerintah.

"Kalau Kartu Jakarta Sehat bisa dinaikkan jadi Kartu Indonesia Sehat, masyarakat paling tidak kekhawatiran saat sakit bisa dihilangkan," ujar Jokowi yang bersambut riuh sorakan dari peserta Rakernas PP NU. Dan, saya pun ingin ikut bertepuk (sebelah) tangan mendengarnya.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar