zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Eufimisme Anti-kritik


Adalah Marcus Tullius Cicero, seorang penulis, orator, filsuf, dan politikus Romawi. Sebagai salah seorang pemikir termashur di Roma kala itu, Cicero selalu berdiri di atas sanjung puji yang tak henti-henti. Cicero karena itu membutuhkan seseorang yang bisa mengingatkan bahwa dia hanya manusia yang tak luput dari khilaf dan salah. Maka kemudian Cicero mempekerjakan seorang budak untuk selalu berbisik kepadanya di tengah kerumunan. 

Lain Cicero lain Soeharto. Dengan dalih pembangunan, Soeharto bersama mesin politiknya: Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), birokrasi, dan Golongan Karya (Golkar)–kerap disingkat ABG–terus menekan kekuatan politik masyarakat. Segala potensi kritik yang muncul dari masyarakat langsung diberangus. Pada zamannya, kekuasaan dipersonalisasikan pada sosok Soeharto, sehingga kritik terhadap kebijakan pemerintah dianggap sebagai penghinaan kepada kepala negara.

***

Membangun dengan Kritik


Ketika Soeharto berkuasa, kritik–yang menurut KBBI adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya–diimbuhi embel-embel “yang membangun”, sehingga pada masa itu kita mengenal istilah “kritik yang membangun”. Tidak lain dan tidak bukan, istilah itu dirancang dan dipopulerkan Soeharto sebagai eufimisme dan untuk menciptakan kesan bahwa rezim saat itu tidak anti-kritik. 

Tidak mengherankan jika hampir setiap hari pada masa itu kita bisa mendengar para abdi dalem Soeharto secara berulang menyebut istilah “kritik yang membangun”. Padahal jelas bahwa kritik tidak ada kaitannya dengan membangun–yang oleh KBBI dijelaskan sebagai bangkit berdiri, naik, mendirikan, membina, (bersifat) memperbaiki, atau membayar bangun (denda, ganti rugi). Itu pula yang kemudian membuat Daniel Dhakidae, seorang intelektual terkemuka di negeri ini, pernah dengan keras mengkritik istilah “kritik yang membangun” itu. 

Menurut Daniel, kritik harus tajam menghujam, menguliti apa yang tersurat, menohok yang tersirat, dan menjelujur hingga ke jantung persoalan. Karena itu, kritik tidak mungkin disertai dengan bumbu pujian. Kritik dengan pujian akan menjadi bukan kritik. Intinya kritik tidak identik dengan membangun, dan seharusnya memang tak perlu dan tidak berguna digabung-gabungkan. Penggabungannya hanya akan menyebabkan kerancuan, tidak bermakna, karena keduanya adalah dua lema yang pengertiannya bertolak belakang. 

Daniel karena itu mengusulkan agar “kritik yang membangun” diubah menjadi “membangun dengan kritik”. Alasannya, seseorang yang dikritik, baik secara personal maupun jabatannya, bukanlah objek yang pasif dan harus mempertahankan diri. Mereka adalah subjek yang siap dan seharusnya memperbaiki diri dengan kritik apa pun sebagai akibat dari jabatan publik yang melekat pada mereka. Dengan demikian, setiap kritik mestinya akan diterima dengan lapang dada dan disikapi dengan memperbaiki apa pun yang dilakukan pada saat itu.

***

Jangan Baper


Baper, fenomena baru soal perasaan di era mutakhir ini, pada mulanya hanya mewabah di tengah pergaulan anak muda kekinian. Namun, dalam perkembangannya, baper mulai merasuk ke berbagai lini kehidupan, termasuk dalam menyikapi suatu kritik. Sejatinya, kritik adalah cara pandang yang berbeda terhadap suatu persoalan. Kritik karena itu tidak semestinya disikapi sebagai pernyataan atau sikap yang bermusuhan. Nyatanya, seringkali kritik disikapi dengan baper.

Contoh yang masih kekinian adalah saat pemilu lalu. Jika mengkritik Prabowo, kita dianggap ada di kubu Jokowi, pun sebaliknya. Pilihan dipersempit, hanya A atau B. Seolah tidak ada celah untuk mengkritik A tanpa harus diposisikan ada di pihak B, atau sebaliknya. Padahal, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mengutarakan isi kepalanya, termasuk mengkritik. Hak itu sudah dijamin oleh konstitusi. Semestinya, seiring dengan perkembangan demokrasi, kesadaran adab dan pikiran kita tidak hanya dipenuhi sikap baper dalam menghadapi kritik. Demokrasi mensyaratkan atau setidaknya memberi ruang agar setiap perbedaan difasilitasi.

Jika pun toh ada yang menyeret kritik ke ranah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu profesi tertentu, tengok saja kode etiknya, bertentangan atau tidak. Setiap profesi pasti memiliki kode etik masing-masing. Begitu pun jika kritik dianggap sudah melebihi ambang batas dan memenuhi kriteria sebagai ujaran kebencian dan penghinaan, silakan diseret ke ranah pidana. Meski, pasal-pasal karet seperti pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE seolah menjadi momok bagi pengguna internet, karena kerap yang menjadi korbannya adalah pengkritik, bukan pengujar kebencian.  

***

Sikap berlebihan dalam menghadapi kritik hanya akan menjadikan bangsa ini kerdil dan tidak dapat bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk, selain tentu tidak akan memperkaya sudut pandang dalam mencari solusi untuk setiap persoalan yang sedang dihadapi. Sangat disayangkan ketika saat ini masih banyak yang menggunakan eufimisme warisan rezim Soeharo itu untuk menangkal kritik. Bahkan lebih disayangkan lagi jika ada yang menyikapi kritik sebagai ujaran kebencian.

“Kamu adalah manusia biasa, manusia yang punya banyak salah.” begitu kira-kira bisik si budak kepada Cicero.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar