zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Setengah Hati PT KAI


Digitalisasi layanan sudah jadi hal lumrah di zaman now. Teknologi telah berhasil membawa solusi alternatif pemenuhan kebutuhan dasar manusia ke depan layar ponsel. Lapar? Pesan makan kini sudah bisa online. Butuh kamar untuk rehat? Banyak aplikasi bisa kita pakai untuk memilih, memesan, dan membayar penginapan. Sakit tapi tidak ada yang mengantar berobat? Kita bisa berkonsultasi dengan dokter, umum atau spesialis, hingga mendapatkan resep obat dan membelinya di apotek hanya dengan sebuah aplikasi.

Di sektor transportasi, dari ojek dan bajaj hingga pesawat dan kereta api, bisa kita pesan online. Sejak 2011, PT KAI memiliki Rail Ticketing System (RTS). RTS digunakan untuk menyimpan dan mengolah data manifes penumpang, termasuk untuk reservasi tiket online. RTS mempermudah kita memperoleh tiket kereta api. Kapan pun, di mana pun, entah dengan mengakses aplikasi atau situs PT KAI maupun melalui berbagai kanal reservasi mitra PT KAI, hingga H-90, mudah kita bisa mendapatkan tiket kereta api.

Sayangnya, upaya PT KAI untuk mendigitalisasi layanannya masih terkesan setengah hati. Tiket yang kita beli dan bayar secara online harus tetap dibatalkan di loket stasiun. Lebih dulu kita harus mencetak tiket yang akan dibatalkan di mesin cetak tiket mandiri (CTM) yang ada di stasiun. Kita juga harus menyiapkan selembar kopi KTP, disamping tetap menunjukkan KTP asli. Bahkan perlu surat kuasa jika pembatalan dilakukan oleh orang yang tidak tercantum namanya dalam tiket. Kita juga masih perlu mengisi formulir pembatalan tiket.

Saya tidak paham apa yang menjadi alasan PT KAI tidak menyediakan fasilitas pembatalan tiket secara online. Saya pikir mungkin semua itu dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi bahwa betul pembatalan itu atas kehendak si pemegang tiket. Mungkin PT KAI khawatir kalau-kalau tiket itu berpindah tangan dan lalu dibatalkan dan di-reimburst bukan oleh si pemiliknya.

Padahal, jika alasannya adalah verifikasi, banyak alternatif solusinya. Butuh fotokopi KTP? Mengunggah foto dari ponsel di zaman now itu gampang banget. Perlu validasi dari si pemesan tiket? Bukankah PT KAI sudah mengantongi data manifes penumpang, termasuk nomor ponsel dan alamat surel? Apa susahnya itu dijadikan kanal untuk memvalidasi pembatalan tiket?

Pengembalian uang akan dilakukan tiga puluh hari kemudian, bisa diambil di stasiun atau ditransfer ke rekening dari bank yang berafiliasi dengan PT KAI. Kenapa harus menunggu sampai selama itu? Mestinya penumpang bisa diberi keleluasaan untuk memilih antara pengembalian tunai atau pengembalian berupa saldo, sehingga bisa digunakan sewaktu-waktu, termasuk untuk mengganti jadwal. Kalau masih seperti ini, tetap saja semua yang sudah diberikan PT KAI, bagi saya, masih terasa setengah hati.
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar