zORB44u1Y5Szogk9hvRg5anbZDydcDDjseaSpgOw

Jemput Bola

Jemput Bola

Jemput bola adalah strategi dalam permainan sepakbola ketika seorang striker harus mundur ke belakang untuk menjemput bola kemudian menggiring dan menjebloskannya ke gawang lawan. Dalam strategi ini, striker tidak hanya menunggu umpan matang di depan gawang lawan. Pastinya strategi ini lebih melelahkan, tapi bisa efektif untuk tim yang harus mencetak gol dengan cepat. 

Jemput bola, itu pula arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kesempatan Town Hall Meeting Kementerian Keuangan pada tanggal 19 Agustus lalu. Dalam situasi sosial dan ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja ini bos Kementerian Keuangan itu mengajak seluruh jajaran Kementerian keuangan untuk meningkatkan determinasi. Utamanya untuk menyokong program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Jemput bola, adalah frasa dalam judul opini yang saya kirim di akhir bulan Juli untuk Buletin Inti PNBP. Idenya ada dua, yang merupakan tantangan utama belanja PNBP dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Tantangan pertama ada perbaikan data. Data-data dari Wajib Bayar atau Instansi Pengelola PNBP yang menjadi dasar perhitungan belanja PNBP mungkin belumlah sempurna, tapi itu adalah data terbaik yang ada saat ini, karena tidak ada negara yang siap menghadapi pandemi COVID-19. Dari relaksasi PNBP jasa transportasi dan jasa kepolisian di atas misalnya, yang tercantum adalah angka total PNBP yang jatuh temponya ditunda. 

Jika mengacu pada revenue forgone approach, yang dihitung sebagai belanja PNBP adalah total denda yang dihapuskan, karena penundaan jatuh tempo adalah nama lain dari penghapusan denda. Angka total denda yang dihapuskan tersebut adalah selisih antara PNBP yang harus dibayar oleh Wajib Bayar ketika mendapat relaksasi dengan PNBP yang harus dibayar oleh Wajib Bayar ketika tidak mendapat relaksasi.

Tantangan kedua adalah percepatan pemberian relaksasi atau insentif. Program PEN harus dilakukan secepat mungkin untuk mengerek perekonomian sebelum kian merosot. Tantangannya adalah Kementerian Keuangan harus bisa menjemput bola belanja PNBP, tidak hanya duduk menunggu usulan dari Wajib Bayar atau Instansi pengelola PNBP, terutama untuk pemberian insentif yang merupakan kewenangan Menteri Keuangan. 

Kementerian Keuangan harus melakukan rapid test, bahkan bila perlu PCR swab terhadap semua sektor. Kemudian, jika terdapat sektor yang ditengarai terjangkit COVID-19, Kementerian Keuangan bisa segera berkoordinasi dengan Instansi Pengelola PNBP terkait untuk lekas bertindak mengurangi peradangan ekonomi akibat pandemi COVID-19, entah itu relaksasi, entah itu insentif PNBP, yang sejalan dengan program PEN.

Tulisan lengkapnya bisa dibaca di Buletin Inti PNBP edisi September 2020.

Saya harus menyampaikan sanggahan bahwa saya menyarankan Kementerian Keuangan melakukan rapid test terhadap semua sektor ekonomi sebelum saya tahu bahwa rapid test ternyata tidak dapat diandalkan untuk diagnosis COVID-19. Itulah memang risiko menulis di media cetak, tidak bisa direvisi sewaktu-waktu seperti tulisan di blog. Ini adalah opini pertama saya di media cetak. Sebelumnya saya merasa tidak percaya diri untuk menulis di media cetak. 

Saya rasa sudah saatnya saya mulai memberanikan diri. Toh namanya juga opini, tidak ada salah atau benarnya. Seperti nasihat kakak kelas saya di SMA, tiap orang pasti punya opini terhadap satu topik tertentu, hanya saja ada yang berani mengutarakan ada yang tidak. 
Baca Juga
Abah
Generasi Micinial

Artikel Terkait

Posting Komentar